HMK, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Setelah menggelar rapat sehari sebelumnya, Pansus kembali melanjutkan pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Kamis (19/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam. Sejumlah anggota Pansus turut hadir untuk memperdalam materi dan penyelarasan substansi ranperda.
Dari pihak Pemerintah Kota Batam, tim dari Bagian Hukum serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengikuti rapat guna memberikan pandangan dan masukan terhadap materi regulasi yang sedang digodok.
Muhammad Yunus menegaskan bahwa Pansus menargetkan Ranperda LAM Kota Batam dapat diselesaikan dan disahkan dalam tahun ini. Ia menilai kehadiran regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan hukum untuk memperkuat posisi dan peran LAM dalam pembangunan serta pelestarian budaya daerah.

