HMK BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Batam, pada Jumat (20/2/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I itu dipimpin oleh anggota Komisi I, Muhammad Fadli SH, bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.

Sejumlah instansi terkait juga hadir dalam forum tersebut, antara lain Direktorat Lahan BP Batam, KPP Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, perwakilan BPN, Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta para konsumen perumahan.

Namun, pihak Bank Tabungan Negara dan developer PT Intan Karya Lestari tidak menghadiri rapat, meski keduanya telah tercantum dalam daftar undangan.

RDPU itu digelar sebagai respons atas keluhan warga yang merasa dirugikan terkait dugaan adanya “permainan” harga rumah subsidi. Warga menilai seharusnya mereka membayar dengan harga lebih rendah dari nilai yang ditetapkan saat pembelian.