Kedua, meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja atau badan usaha terhadap regulasi yang berlaku serta tanggung jawab sosial terhadap pekerja rentan.

“Ketiga, memperluas kemanfaatan program Jamsostek sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mencegah munculnya kemiskinan baru,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.