Pada prinsipnya, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.
“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi kondusif di Rempang dan Galang sebagai PSN agar investasinya bisa maksimal,” tutup Ariastuty.

