Baca Juga: LPP RRI Tanjungpinang Adakan Program Gerakan Cerdas Memilih Bersama Pelajar dan Mahasiswa

“Apabila penumpang tidak membayarkan sejumlah uang yang diminta oknum imigrasi itu, para penumpang diancam tak diijinkan berangkat ke malaysia, tetapi kalau uang itu dikasikan maka oknum imigrasi mencop passport atau diperbolehkan berangkat ke Malaysia tujuan pelabuhan Situlanglaut Malaysia,” bebernya

Terkait informasi tersebut ketika dikonfirmasi kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus meminta wartawan ini untuk memberikan info lengkap terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Imigrasi Batam itu.

“Boleh minta info lengkapnya pak biar saya konfirmasi ke pelabuhan, Berita ada pak?,” tulisnya melalui aplikasi Whatssap nya.

Untuk mempertegas tanggapannya, wartawan ini meminta tanggapan namun Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus meminta berita terkait informasi tersebut.(MKN)