Batam

Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha, Minta Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Imigrasi Batam

35
×

Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha, Minta Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Imigrasi Batam

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Batam dari partai Hanura Utusan Sarumaha

HARIANMEMOKEPRI.COM — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Utusan Sarumaha menyampaikan rasa keprihatinan nya apabila isu yang menyebut adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) benar terjadi, yang di duga dilakukan oleh Oknum Imigrasi Batam kepada para pelancong atau calon TKI yang menggunakan passpot pelancong.

“Kita prihatin kalau itu benar terjadi, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, warga yang ingin ke luar Negeri masa harus dibebankan dengan biaya yang tak jelas,” tulis Sarumaha saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi Whatssap, Kamis (1/23).

Dikatakan Pria yang akrab disapa Sarumaha ini, bahwa tindakan perbuatan melawan hukum tersebut tidak bisa dibiarkan, karena itu Dia meminta pihak Aparat penegak hukum untuk menyelidiki kejadian itu. Sarumaha juga mendorong secara internal imigrasi untuk melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.

“Kita minta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian itu termasuk aliran dana itu kemana saja. Tentu secara internal imigrasi juga kita minta perlu melakukan investigasi terkait kejadian itu,” tulisnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono: Pancasila Merupakan Dasar Negara

Selain itu, kata Sarumaha, untuk menghindari agar kegiatan pungli tidak terjadi perlu adanya pengawasan yang ketat dari kementerian hukum dan Ham.

“Perlu ada penyegaran Personil Imigrasi di pelabuhan, dengan tujuan agar kejadian itu tidak terulang kembali, Ini peringatan serius bagi Imigrasi agar tidak main-main apalagi meminta uang itu tindak pidana. Kita meminta kepala imigrasi Batam serius memberantas hal itu, Hal itu sangat berbahaya kalau praktek itu terus terjadi,” tutup Sarumaha mantan pengacara itu.

Diberitakan sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam diduga keras melakukan pungli kepada para Calon penumpang Tujuan Pelabuhan Stulang Laut -Malaysia. Kegiatan tersebut kerap terjadi kepada calon Penumpang yang menggunakan Passport pelancong keluar negeri melalui pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay.

Kegiatan pungli yang diduga dilakukan oleh Oknum Imigrasi Batam itu, disampaikan oleh salah Seorang pelancong tujuan Pelabuhan Stulang Laut- Malaysia.

Baca Juga: Terkait PPDB Online, Ombudsman Provinsi Kepri Ingatkan PLN Agar Tidak Padam

Dia mengaku saat hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Internasional Batam Center dengan tujuan ke Pelabuhan Stulang Laut-Malaysia, ia diancam tidak bisa berangkat ke malaysia apabila tidak diberikan sejumlah uang permintaan oknum Imigrasi itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Sespimti Polri di Kantor BP Batam, Senin (22/4/2024)
Batam

Sementara, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian Kota Batam.