Amsakar Achmad Wakafkan Dua Bulan Gaji, Ajak Pejabat dan Warga Batam Berkontribusi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad dalam menghadiri pelantikan pengurus BWI Batam, Rabu (13/8/2025) foto: Istimewa

Amsakar Achmad dalam menghadiri pelantikan pengurus BWI Batam, Rabu (13/8/2025) foto: Istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala BP Batam sekaligus Kepala Walikota Batam, Amsakar Achmad, mewakafkan dua bulan gajinya senilai Rp100 juta untuk Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam.

Langkah ini diumumkan saat pengukuhan pengurus BWI Batam 2025–2028 di Aula Engku Hamidah, Rabu (13/8/2025).

BWI Batam kini diketuai Buralimar dan resmi dilantik oleh Wakil Ketua I BWI Pusat, Dr. H. Tatang Astarudin.

Amsakar Achmad berharap wakaf dikelola profesional dan transparan agar mampu menjadi motor penggerak kegiatan produktif.

Ia juga mengajak pejabat Pemko Batam, BP Batam, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha ikut berkontribusi.

“Kalau ASN bisa untuk Baznas, kenapa tidak kita lakukan juga untuk wakaf?” ujarnya.

Ketua BWI Batam, Buralimar, menilai potensi wakaf di Batam sangat besar. Dari 1,3 juta penduduk, sekitar 900 ribu beragama Islam. Jika tiap orang berwakaf Rp10.000 per bulan, dana bisa tembus Rp9 miliar.

BWI Batam memprioritaskan sertifikasi tanah wakaf, pelatihan nazir, pengelolaan aset produktif, hingga pembangunan kantor pusat enam lantai yang akan menjadi pusat kegiatan ormas Islam dan fasilitas publik.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam
“Kalau ASN bisa untuk Baznas, kenapa tidak kita lakukan juga untuk wakaf?” ujarnya.

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (12/12/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 12 Des 2025 - 12:34 WIB