Di Kecamatan Jemaja, saat ini telah berdiri dua Bank Sampah dengan gedung permanen, masing-masing di Desa Kuala Maras dan Desa Landak.

Secara keseluruhan, 29 Bank Sampah telah beroperasi di berbagai desa di Kabupaten Kepulauan Anambas  sebuah capaian yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menggerakkan ekonomi berbasis daur ulang.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Yayasan Anambas, dan masyarakat, gerakan Bank Sampah diharapkan terus berkembang menjadi gerakan sosial yang membawa perubahan nyata bagi kebersihan dan kesejahteraan masyarakat Anambas.