“Banyak sampah yang bisa kita ubah menjadi karya melalui proses daur ulang. Semua pengelola dan pekerja di sini adalah putra-putri Anambas, terutama masyarakat Kuala Maras. Ini bukti bahwa masyarakat kita mampu berbuat untuk lingkungannya,” ungkap Devina.

Yayasan Anambas juga memperkenalkan program upcycling, yaitu kegiatan mengubah barang bekas menjadi produk bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Program ini tumbuh dari tantangan nyata pengelolaan sampah dan kini menjadi solusi dalam membangun ekonomi hijau di daerah kepulauan.

Di Kecamatan Jemaja, saat ini telah berdiri dua Bank Sampah dengan gedung permanen, masing-masing di Desa Kuala Maras dan Desa Landak.

Secara keseluruhan, 29 Bank Sampah telah beroperasi di berbagai desa di Kabupaten Kepulauan Anambas  sebuah capaian yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menggerakkan ekonomi berbasis daur ulang.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Yayasan Anambas, dan masyarakat, gerakan Bank Sampah diharapkan terus berkembang menjadi gerakan sosial yang membawa perubahan nyata bagi kebersihan dan kesejahteraan masyarakat Anambas.