Dalam sambutannya, Bupati Aneng menekankan pentingnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik asal-asalan dalam distribusi bantuan.
“Setiap bentuk bantuan harus diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab. Pastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegas Aneng.
Aneng menambahkan, validitas data penerima dan proses verifikasi yang akurat menjadi kunci keberhasilan program. Pengawasan yang ketat juga menjadi perhatian utama agar tidak terjadi penyimpangan.
Ia meminta semua pihak, dari perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, untuk bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Program Rumah Sejahtera Terpadu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Anambas dalam pengentasan kemiskinan. Dengan penyediaan hunian yang layak, pemerintah berharap masyarakat dapat hidup lebih nyaman, sehat, dan produktif.
“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah harus hadir, bergerak, dan bekerja untuk masyarakat,” ujar Aneng.

