Ia meminta semua pihak, dari perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, untuk bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Program Rumah Sejahtera Terpadu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Anambas dalam pengentasan kemiskinan. Dengan penyediaan hunian yang layak, pemerintah berharap masyarakat dapat hidup lebih nyaman, sehat, dan produktif.
“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah harus hadir, bergerak, dan bekerja untuk masyarakat,” ujar Aneng.
Pemkab Anambas optimistis program Bantuan Sosial RST 2026 dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai tujuan.

