HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi memulai pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) melalui prosesi peletakan batu pertama digelar bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (24/6/2026).
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, di lokasi pembangunan berada di kawasan strategis berdampingan dengan Masjid Agung Baitul Ma’mur, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Pembangunan Gedung LAM tersebut menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian adat dan budaya Melayu sekaligus menyediakan ruang bagi berbagai aktivitas kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa gedung tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, melainkan simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah Melayu dan memperkuat identitas budaya masyarakat Anambas.
“Gedung LAM ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi rumah besar bagi masyarakat Melayu Anambas. Di tempat ini nantinya nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan akan terus hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Aneng.
Ia mengatakan pembangunan Gedung LAM merupakan investasi budaya yang memiliki nilai strategis bagi daerah. Keberadaan gedung tersebut diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan adat sekaligus wadah pengembangan budaya Melayu yang tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Aneng juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan agar bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kita membangun Anambas untuk masyarakat dan masa depan anak cucu kita. Jangan sampai amanah yang diberikan disalahgunakan. Bekerjalah dengan benar, jujur, dan ikhlas demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” tegasnya.
Selain menekankan pentingnya integritas, Aneng turut mengingatkan agar seluruh proses pembangunan dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari proses yang bersih dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Aneng berharap Gedung LAM nantinya dapat menjadi bangunan representatif yang mampu mendukung berbagai kegiatan adat dan budaya Melayu, termasuk penyelenggaraan kegiatan berskala besar.
“Kita ingin memiliki gedung yang representatif, nyaman, dan membanggakan. Ketika tamu datang ke Anambas, mereka dapat melihat bahwa kita memiliki budaya Melayu yang kuat dan tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan pembangunan Gedung LAM selesai pada tahun depan. Untuk itu, Aneng mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung pembangunan tersebut melalui kerja sama, doa, dan komitmen bersama.
“Mari kita bergandengan tangan membangun Anambas. Jika niat kita baik, insyaallah hasilnya juga baik. Semoga pembangunan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus,” tutupnya.
Pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan budaya Melayu di Kabupaten Kepulauan Anambas serta memperkuat identitas daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, persatuan, dan kebersamaan.

