HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi sigap prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Bintan kembali membuahkan hasil.

Sebuah operasi patroli laut rutin berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika jenis ekstasi dan kokain seberat 9,39 kilogram di perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025).

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan yang mendengar suara mesin kapal cepat sekitar pukul 01.00 WIB.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melakukan penyekatan dan berhasil mendeteksi sebuah speed boat mencurigakan yang melaju kencang dan sempat membuang beberapa barang ke laut,” ujar Kolonel Eko saat konferensi pers di Mako Lanal Bintan.

Setelah dilakukan pengejaran, sekitar pukul 01.20 WIB petugas berhasil menghentikan speed boat fiber bermesin ganda 40 PK dan menangkap dua pelaku berinisial AM dan AG.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan delapan kantong narkotika, antara lain kristal 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, dan serbuk putih yang diduga kokain seberat 2.636 gram.