HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Anti Bullying, dan Bijak Bermedia Sosial bertujuan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, bersama anggota tim Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Dodi.
Dalam materinya, Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, jenis-jenisnya, serta dampak buruk yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan organ tubuh, hilangnya masa depan, terjerumus tindak kriminal, hingga ancaman hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika.
“Ancaman hukuman narkotika sangat berat. Karena itu para siswa harus menjauhi dan tidak mencoba sedikit pun,” tegasnya.
Selain narkoba, Yusnar juga membahas persoalan bullying yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya