HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi, monitoring, evaluasi kinerja, sekaligus memastikan pelayanan hukum Kejaksaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Kajati Kepri tiba di kantor Cabjari Moro sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi para Asisten, Kabag TU, para Kasi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, Ketua LAM Moro, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Penyambutan dilakukan dengan tarian persembahan serta pemasangan tanjak kepada Kajati Kepri oleh Ketua LAM Moro.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan sarana dan prasarana kantor Cabjari Moro, kemudian dilanjutkan supervisi dan evaluasi capaian kinerja.
Kajati Kepri juga memberikan arahan agar jajaran Cabjari Moro terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat.
Secara bersamaan, Tim JPN Kejati Kepri melaksanakan sosialisasi kepada para kepala desa se-Kecamatan Moro di Aula Cabjari Moro.
Sosialisasi ini mengangkat tema Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, bersama tim JPN lainnya.
Dalam paparannya, Hanjaya menegaskan peran JPN tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.

