HARIANMEMOKEPRI.COM – Warga Cluster G, Perumahan Putera Jaya, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, mengeluhkan aktivitas blasting kapal yang dilakukan oleh PT Merah Putih Shipyard.

Aktivitas industri galangan kapal tersebut dinilai mengganggu kenyamanan karena menimbulkan suara keras serta potensi debu dan polusi udara yang mencapai permukiman warga.

Keluhan ini mencuat pada Rabu (6/8/2025), ketika sejumlah tokoh masyarakat bersama Ketua RW setempat mencoba menyampaikan aspirasi langsung kepada manajemen perusahaan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.

“Saya bersama beberapa warga dan Pak RW sempat mendatangi pos keamanan PT Merah Putih Shipyard untuk menyampaikan keluhan. Tapi kami tidak diizinkan masuk karena alasan tidak ada temu janji,” ungkap Zulnasri, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Merespons keluhan warga, Ketua RT 009 Antoni bersama Ketua RW 015 Azwar Sukendi yang akrab disapa Pak Ombak segera menggelar rapat internal dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Rapat tersebut bertujuan merumuskan langkah strategis dalam menyikapi dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.