HARIANMEMOKEPRI.COM — Narkoba merupakan musuh utama di seluruh dunia termasuk Indonesia dan memiliki pengaruh penting terhadap diri manusia.
Bagi setiap orang yang menggunakan narkoba ada sanksi tegas maupun hukuman berat baik pengguna ataupun pengedar. Indonesia telah memiliki aturan khusus terhadap bahaya narkoba.
Untuk itu diperlukan pengetahuan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya tentang bahaya narkoba sehingga lebih waspada dan tidak mudah terjerumus ke dalam kasus narkoba.
Baca Juga: Ansar Marlin Proaktif lahirkan Berbagai Program Bagi Masyarakat Kepri
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, Senin (16/2023).
Adapun tujuan ini tidak lain untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang tentang pentingnya menjaga diri akan ancaman pengaruh narkotika. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Helman Adi W.
Ia menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan akan merusak masa depan.
Baca Juga: Hati-hati! Berikut Bahaya Campur Mie Instan Dengan Nasi Dan Sambal Oplosan
“Diharapkan dengan adanya ini, masyarakat dapat memahami dan berhati-hati terhadap pergaulan, pandai pandai lah dalam bergaul sehingga tidak mudah terjerumus dalam hal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya

