HARIANMEMOKEPRI.COM — Untuk mencegah penyimpangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Kepri melakukan pemantauan beberapa Satuan Pendidikan di Kota Batam, Jumat (23/2023). 

Untuk diketahui bersama, pengawasan PPDB dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepri dilakukan pada setiap tahun ajaran baru. Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan PPDB dilakukan pada setiap tahapan PPDB.

Baca Juga: Basarnas Tanjungpinang Lakukan Pencarian Seorang Nelayan Tanjung Sebauk Hilang di Perairan Desa Pengujan

Hal ini disampaikan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri Adi Permana menjelaskan berdasarkan pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, hingga saat ini PPDB berjalan cukup lancar, tanpa adanya masalah, namun Adi menyayangkan masih sedikit sekolah yang membuka posko khusus pengaduan terkait penyelenggaraan PPDB.

“Sejak awal Juni, kami sudah turun ke beberapa Satuan Pendidikan di bawah Kanwil Kementerian Agama, selanjutnya kami juga turun ke SD, SMP, selanjutnya nanti SMA/SMK,” tutur Adi Permana selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri

Baca Juga: Melalui Lomba Vocal Group, BNNK Tanjungpinang Tanamkan Bahaya Narkoba Sejak Usia Dini

Oleh karena itu, Adi berharap kedepannya, sekolah dapat membuka posko pengaduan yang terintegrasi dengan layanan lain pada posko PPDB sehingga memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan.

“Beberapa sekolah yang kami sambangi memang sudah membuka posko khusus PPDB, namun pada saat kami kunjungan ke SMP Negeri 28 Kota Batam terdapat posko khusus untuk pengaduan terkait PPDB ini. Terdapat ruangan yang diperuntukkan untuk masyarakat datang melakukan konsultasi maupun pengaduan serta direkapitulasi pengaduan tersebut oleh petugas pengelola pengaduan dengan baik,” jelasnya.