HARIAN MEMO KEPRI, BINTAN – Sebuah SPBU di kilometer 25 Kijang, Kecamatan Bintan Timur, diduga dengan sengaja melayani pembelian bahan bakar minyak ( BBM ) jenis solar tidak sesuai dengan aturan yang semestinya. Hal ini terungkap setelah jepretan kamera salah satu wartawan media online mengenai praktek yang tergolong ilegal ini. Seperti dilansir dari silabusnews.com, SPBU ini dengan sengaja telah menjual BBM jenis solar kepada konsumen dengan menggunakan jerigen. Dan didalam penulisannya dijelaskan, bahwa praktek ini dilakukan menggunakan mobil yang tangkinya telah dirombak sedemikian rupa sehingga muatannya bisa lebih banyak. Disebutkan kejadian ini diketahui, Rabu ( 18/2017 ) sekira pukul 16.30 WIB. Dimana pada saat itu terlihat sebuah mobil jenis Isuzu Panther yang telah dimodifikasi tangkinya sedang mengisi BBM jenis solar dan dilayani oleh karyawan SPBU. Pada saat kejadian sang wartawan berhasil mengabadikan praktek penjualan BBM jenis solar yang tidak sesuai dengan aturan ini. ( red )

