Simpan Sabu-sabu Dalam Amplop, Polres Bintan Tangkap Pria Asal Kijang

Avatar of Administrator

- Redaktur

Minggu, 20 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bintan di rumah warga kijang yang simpan sabu (Foto: Syajarul/Batamtoday)

Suasana penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bintan di rumah warga kijang yang simpan sabu (Foto: Syajarul/Batamtoday)

Kepri HMK, Bintan — Seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bintan karena menyimpan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah amplop.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias membenarkan penagkapan warga Kijang itu. Pelaku yang berhasil diringkusnya itu, berinisial DC.

“Iya benar, pelaku dan barang burang bukti sudah kita amankan. Saat ini sedang berada di Mapolres Bintan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber Nendra saat dihubungi, Minggu (20/2019).

Penangkapan pelaku, kata Nendra, dilakukan pada Jumat (18/2019) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Pihaknya melakukan penggeladahan terhadap pria yang diduga kuat terlibat dengan barang harap tersebut.

“Setelah kita mendapati identitas pelaku, langsung kita temukan dilakukan penggeledahan di badan pelaku,” kata Nendra.

Alhasil, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu, didalam plastik bening disimpan didalam amplop warna putih. Sabu tersebut dikemas dalam dua paket kecil didalam plastik bening disimpan dalam kotak rokok merk S Super beserta satu set alat hisap (bong).

Juga ditemuka satu buah mancis, satu buah gunting, satu unit handphone Asus warna hitam, satu unit Handphone merek Nokia model RM 1136 warna Hitam, satu unit handphone Nokia, senter warna abu abu hitam.

“Kita juga mengamankan, satu unit sepeda motor merk yamaha RX King BP 2287. Adapun barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu tersebut di dapan dari YS, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bintan,” timpal Nendra. (*)

Sumber : Batamtoday
 Editor : Syf

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB