HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepulan asap dari lahan kosong di kawasan Perumahan Villa Vista, Jalan Nuri Indah, RT 01/RW 07, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, membuat warga bergerak cepat, Minggu (13/9/2026) siang.

Lahan kosong milik warga bernama Aliang dengan luas sekitar 300 meter persegi itu terbakar sekitar pukul 12.20 WIB.

Informasi kebakaran pertama kali diterima Ketua RT 01 dari warga yang melihat kepulan asap dari area tersebut.

Setelah memastikan adanya kebakaran, Ketua RT langsung menuju lokasi dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Kencana, Aiptu Rudi Sitepu.

Aiptu Rudi tiba sekitar pukul 12.28 WIB. Bersama warga, ia melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sembari berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang.

Sekitar pukul 12.40 WIB, personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama piket fungsi dan petugas Damkar tiba di lokasi.

Petugas kemudian langsung berjibaku memadamkan api yang masih membakar sejumlah titik di lahan tersebut.

Setelah sekitar 45 menit penanganan, api berhasil dikendalikan pada pukul 13.05 WIB.

Petugas selanjutnya melakukan penyiraman dan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali menimbulkan api.

Hingga proses pemadaman selesai, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi maupun warga yang berada di sekitar lokasi.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.