HARIANMEMOKEPRI.COM — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut di perairan Batam, Kepulauan Riau.
KRI Kerambit-627 dari Satuan Kapal Cepat jajaran Koarmada I mengamankan kapal asing MV. King Sun berbendera Tanzania yang diduga membawa 1,3 ton Ketamine.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers TNI Angkatan Laut di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu (9/8/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, bersama Dankodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Pangkoarmada I, Kepala BNN RI dan sejumlah pejabat instansi terkait.
Kasus ini berawal pada 5 Agustus 2026 ketika KRI Kerambit-627 mendapatkan informasi intelijen mengenai dugaan kapal yang membawa narkotika.
“Berbekal informasi tersebut, KRI Kerambit-627 langsung melakukan pemantauan menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS) dan SeaVision,” terang Pangkoarmada RI.

