HARIANMEMOKEPRI.COM — Rutan Tanjungpinang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dilaksanakan di aula Rutan Tanjungpinang tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Sosialisasi itu juga dirangkaikan dengan kegiatan razia kamar hunian serta tes urine terhadap warga binaan sebagai bentuk komitmen pihak Rutan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang Surya Kusuma, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dedi Kurniawan, dan Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Agus Setiawan.

Dalam sambutannya, Surya Kusuma mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan seseorang.