Sekitar pukul 15.40 WIB, perwakilan massa diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas UMKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, ia menyatakan akan menyampaikan persoalan Surat Nomor 68 kepada pimpinan.

“Terkait surat tersebut akan kami laporkan kepada pimpinan. Namun saya pastikan, bazar UMKM di Zona B tidak akan dilaksanakan,” ujar Riki

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki data pedagang Zona C dan akan menyiapkan program pembinaan guna meningkatkan daya saing dan kapasitas usaha para pelaku UMKM.