“Kami mendukung kegiatan Ramadhan Fair, tetapi jangan sampai ada pihak luar yang berjualan di Zona B sementara kami yang sudah lama berjualan di sini justru tidak dilibatkan,” tegas salah satu orator.

Sebelum aksi dimulai, aparat kepolisian menggelar apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P. Silalahi.

Massa kemudian berkumpul di Zona B Tepi Laut, Jalan Hang Tuah, sekitar pukul 15.00 WIB dan bergerak menuju Gedung Daerah pada pukul 15.20 WIB.

Sekitar pukul 15.40 WIB, perwakilan massa diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas UMKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, ia menyatakan akan menyampaikan persoalan Surat Nomor 68 kepada pimpinan.

“Terkait surat tersebut akan kami laporkan kepada pimpinan. Namun saya pastikan, bazar UMKM di Zona B tidak akan dilaksanakan,” ujar Riki

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki data pedagang Zona C dan akan menyiapkan program pembinaan guna meningkatkan daya saing dan kapasitas usaha para pelaku UMKM.