HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak puluhan pedagang yang tergabung dalam Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12 Tepi Laut, Kecamatan Tanjungpinang Kota, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Jalan SM Amin, Senin (2/3/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Zulkifli Riawan selaku pimpinan lapangan, dengan Andi Rio sebagai koordinator lapangan.
Para peserta aksi membawa pengeras suara, bendera Merah Putih, serta sejumlah karton bertuliskan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, massa menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan bazar UMKM Ramadhan Fair 2026 di Zona B Tepi Laut.
Mereka menilai kehadiran vendor yang ditunjuk Dinas Pariwisata Provinsi Kepri di zona tersebut tidak melibatkan pedagang setempat.
Selain itu, pedagang juga mempertanyakan Surat Nomor 68 tertanggal 15 Februari 2026 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau terkait dukungan kegiatan Festival Bazar Ramadhan 2026.
Mereka meminta kejelasan mengenai tujuan surat tersebut serta menyatakan sikap menolak kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku UMKM lokal.
“Kami mendukung kegiatan Ramadhan Fair, tetapi jangan sampai ada pihak luar yang berjualan di Zona B sementara kami yang sudah lama berjualan di sini justru tidak dilibatkan,” tegas salah satu orator.
Sebelum aksi dimulai, aparat kepolisian menggelar apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P. Silalahi.
Massa kemudian berkumpul di Zona B Tepi Laut, Jalan Hang Tuah, sekitar pukul 15.00 WIB dan bergerak menuju Gedung Daerah pada pukul 15.20 WIB.

