Transformasi LAM Kepulauan Riau: Menjaga Marwah Adat dengan Tata Kelola Modern dan Kemandirian Ekonomi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya (Workshop) bertajuk

Lokakarya (Workshop) bertajuk "Tata Kelola dan Tata Kerja LAM Kepulauan Riau Sebagai Mitra yang Berkecimpung Dalam Adat Istiadat Budaya Melayu." yang diselenggarakan oleh Bidang Organisasi dan Kaderisasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau pada Senin, 1 Desember 2025. (Foto: LAM Kepri)

HMK, TANJUNGPINANG – Balai Adat Seri Indera Sakti, Tanjungpinang, menjadi saksi bisu perhelatan penting bagi masa depan pelestarian budaya Melayu. Pada Senin, 1 Desember 2025, Bidang Organisasi dan Kaderisasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau menggelar Lokakarya (Workshop) bertajuk “Tata Kelola dan Tata Kerja LAM Kepulauan Riau Sebagai Mitra yang Berkecimpung Dalam Adat Istiadat Budaya Melayu.”

Acara ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan sebuah titik balik strategis untuk menjawab tantangan zaman. Tiga narasumber utama hadir membawa perspektif yang saling melengkapi, akar sejarah yang kuat, sinergi pemerintahan, dan modernisasi organisasi.

Mengukuhkan Kepri Sebagai “Negeri Bunda Tanah Melayu”

Membuka wawasan mengenai fondasi budaya, Prof. Dato’ Perdana Dr. Drs. H. Abdul Malik, M.Pd., selaku Dewan Penasihat LAM Kepri, menekankan posisi strategis Kepulauan Riau. Beliau mengingatkan bahwa Kepulauan Riau adalah “Negeri Bunda Tanah Melayu,” di mana semua jenis kebudayaan Melayu di daerah ini berperan penting bagi perkembangan kebudayaan Melayu di kawasan lain.

Dalam paparannya, Prof. Malik menegaskan bahwa pelestarian tidak boleh statis. Warisan budaya mencakup tangible (benda) dan intangible (takbenda).

Beliau memaparkan kekayaan pengetahuan tradisional Melayu, mulai dari gastronomi seperti gulai asam pedas dan roti jala , hingga kearifan ekologis dalam menentukan musim melaut berdasarkan ilmu astronomi tradisional.

Baca Juga :  Sambut 214 Jamaah Haji Asal Tanjungpinang di Batam, Rahma Doakan Semoga Haji Mabrur

Namun, tantangan terbesar adalah pewarisan. Prof. Malik menguraikan peran vital LAM yang mencakup delapan aspek, mulai dari inventarisasi, pemeliharaan, hingga pengembangan sumber daya manusia melalui standardisasi dan sertifikasi.

“Diperlukan literasi digital sehingga teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan untuk pelestarian dan pengembangan adat,” tegasnya, menyoroti pentingnya platform seperti YouTube dan media sosial untuk penyebaran konten budaya.

LAM Sebagai “Cultural Watchdog” dan Mitra Strategis Pemerintah

Dari perspektif pemerintahan, Any Lindawaty, SH. MH, Widyaiswara Ahli Madya dari BPSDM Provinsi Kepulauan Riau, menyoroti posisi tawar LAM yang harus naik kelas. Dalam materinya, Any menegaskan bahwa kemitraan yang kuat adalah kunci.

“LAM harus diposisikan sebagai Mitra Strategis (Strategic Partner), bukan sekadar pelengkap program Pemerintah,” ungkap Any.

Beliau mengusulkan peran LAM sebagai Cultural Watchdog atau pengawas kultural untuk memastikan program pembangunan daerah, terutama di sektor pariwisata dan tata ruang, tetap selaras dengan nilai-nilai Melayu.

Hal ini relevan mengingat posisi Kepri sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta.

Any menekankan bahwa sinergi ini harus mendukung visi pembangunan daerah “Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata” serta selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan budaya.

Baca Juga :  PCNU Tanjungpinang Peringati Harlah NU ke 95 Tahun

Menuju Organisasi yang “Agile” dan Mandiri Secara Finansial

Sesi pamungkas yang dibawakan oleh Hafiz Supriyadi, S.T., M.Eng, Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kepulauan Riau, membawa angin segar perubahan tata kelola. Hafiz memperkenalkan konsep Agile Governance, sebuah pendekatan tata kelola yang gesit, luwes, dan responsif terhadap perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai sakral adat.

Hafiz menyoroti tantangan demografi di mana lebih dari 50% penduduk Kepri adalah generasi muda digital (Gen Z dan Milenial). “Jika tata kelola LAM tidak masuk ke ranah digital yang transparan dan responsif, maka adat Melayu akan dianggap asing oleh pewarisnya sendiri,” ujarnya.

Untuk itu, Hafiz menawarkan konsep Ambidextrous Organization. Di satu sisi, LAM harus melakukan “Eksploitasi” dengan menjaga nilai inti dan sakralitas adat (Tunjuk Ajar Melayu). Di sisi lain, LAM harus melakukan “Eksplorasi” dengan berinovasi dalam cara kerja dan tata kelola.

Lebih jauh, Hafiz menekankan pentingnya diversifikasi pendapatan agar LAM tidak hanya bergantung pada dana hibah pemerintah. Ia mengusulkan pembentukan unit usaha profesional, seperti:

Berita Terkait

Pemko dan Polresta Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keamanan
PWI Apresiasi Peran BP Kawasan dalam Menggerakkan Investasi Daerah
Jaga Kamtibmas, Dandim 0315 dan Kapolresta Tanjungpinang Perkuat Koordinasi
Forkopimda Kompak di Malam Pisah Sambut Kapolresta Tanjungpinang
Dandim 0315 Tanjungpinang Hadiri Pengantar Tugas Danwing Udara I Puspenerbal
KBP Hamam Wahyudi Tinggalkan Tanjungpinang, KBP Indra Ranu Dikarta Siap Jaga Harkamtibmas
IMB Diganti PBG, Tanjungpinang Resmi Terapkan Perda Bangunan Gedung Baru
DPRD Tanjungpinang Dukung Kegiatan Hari Pers Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pemko dan Polresta Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keamanan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

PWI Apresiasi Peran BP Kawasan dalam Menggerakkan Investasi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:09 WIB

Jaga Kamtibmas, Dandim 0315 dan Kapolresta Tanjungpinang Perkuat Koordinasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:59 WIB

Forkopimda Kompak di Malam Pisah Sambut Kapolresta Tanjungpinang

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:12 WIB

Dandim 0315 Tanjungpinang Hadiri Pengantar Tugas Danwing Udara I Puspenerbal

Berita Terbaru

Pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (15/1/2026) foto: Polda Kepri

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:42 WIB