Oleh karena itu pihaknya berharap agar pembayaran TPP ASN oleh pemerintah kota Tanjungpinang tidak sampai harus menunggu persetujuan kementrian keuangan karena prosedurnya lama, hanya cukup surat pernyataan sehingga bisa segera pembayaran TPP ASN Kota Tanjungpinang bisa dilakukan.
“Saya pikir TPP ASN dan gaji pegawai menurut kajian BPS salah satu penggerak roda perekonomian di Kota Tanjungpinang. Sekali lagi uang untuk membayar TPP ASN Kota Tanjungpinang sudah tersedia tapi kita menunggu regulasinya karena daerah seluruh Indonesia diingatkan oleh Kemendagri untuk mengurus tahapan prosedurnya seperti itu,”jelas Zulhidayat.
Baca Juga: DPRD Kota Tanjungpinang Menyampaikan Laporan Hasil Reses Serta Bahas 5 Usulan Ranperda
Masih kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat, dari awal sudah mensiasati serta memasukan surat permohonan tapi sudah di koreksi tiga kali namun pihak kementerian meminta untuk melengkapi mengingat SK TPP tidak ada perubahan.
“Kita dari awal mensiasati dan memasukkan surat permohonan sudah tiga kali dikoreksi ada beberapa hal yang mereka minta lengkapi dan terakhir juga anggaran kita tadi dalam SK TPP tidak berubah artinya nomenklatur per item pegawai tetap sebenarnya yang membuat dia berubah itu hanya kita ada penambahan TPP untuk P3K bahkan sekali lagi berubah menurun karena belum menganggarkan TPP THR dan belum ada kebijakan kesitu,”pungkasnya.

