HARIANMEMOKEPRI.COM – Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara brosur dan stiker kepada para pengguna jalan di Jalan Merdeka dan Jalan Basuki Rahmat, Selasa (11/2/2025).
Hal ini dilakukan Satlantas Polresta Tanjungpinang dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025 untuk memberikan edukasi keselamatan kepada pengendara.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Kami membagikan brosur dan stiker kepada masyarakat yang berkendara agar mereka memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain itu, kami juga menyampaikan himbauan langsung agar mereka lebih disiplin di jalan raya,” ujar AKP Arbi.
Ia menambahkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Seligi 2025, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Melawan arus lalu lintas.
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
4. Menggunakan knalpot brong.
5. Tidak memakai helm berstandar SNI.
6. Melanggar rambu lalu lintas.
7. Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor.
“Dengan adanya brosur dan stiker ini, kami berharap masyarakat lebih memahami aturan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Operasi Keselamatan Seligi 2025 berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025 dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjungpinang.

