HARIANMEMOKEPRI.COM – Rutan Tanjungpinang berhasil memanen 150 kilogram sayur kangkung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.

Panen sayur kangkung ini merupakan hasil budidaya selama satu bulan dan menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan.

Kegiatan panen yang digelar di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, Kepala Rutan Tanjungpinang beserta jajaran struktural, Pimpinan Cabang Bank BRI Kota Tanjungpinang, Babinsa Koramil 01 Kota, Polsek Tanjungpinang Barat, serta perangkat RT dan RW setempat.

Kepala Rutan Kelas Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan rutan.

“Selain menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan, program ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (24/2/2025)

Sebagai bagian dari kepedulian sosial, sebagian hasil panen dibagikan kepada warga sekitar melalui kegiatan bakti sosial.

Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara rutan dan masyarakat, serta menunjukkan bahwa warga binaan juga dapat berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.

Selain kegiatan panen, rombongan juga meninjau progres pembangunan dan optimalisasi Masjid di dalam Rutan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan fasilitas ibadah dapat digunakan secara maksimal oleh warga binaan beragama Islam dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Yan Patmos berharap program pemberdayaan ini terus berlanjut, baik dalam aspek ketahanan pangan maupun peningkatan fasilitas pembinaan keagamaan.

“Kami ingin warga binaan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan dukungan spiritual selama menjalani masa pembinaan di Rutan Tanjungpinang,” pungkasnya.