HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang terhadap nota pengantar KUA PPAS APBD Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2023, Selasa (22/2023).
Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Novaliandri Fathir.
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan dalam penyusunan KUA PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 terdiri dari pembahasan atas kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Sebagaimana diketahui bahwa APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan dan telah ditetapkan dalam peraturan daerah Kota Tanjungpinang Nomor 8 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya disusun mengacu pada RKPD tahun anggaran 2024 dengan penguatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi covid-19 bagi menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai tujuan investasi melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang ditopang oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” jelas Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma melanjutkan untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 198,131 Milyar bersumber dari pajak daerah Rp 133,6 Milyar, retribusi daerah Rp58 Milyar.
Baca Juga: Peringati HUT HDKD Tahun 2023, Aldina Joanita: Hindari Penyalahgunaan Wewenang
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2,7 Milyar dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah Rp3,336 Milyar. Untuk pendapatan transfer ditargetkan Rp734,846 Milyar bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp651,122 Milyar, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp83,7 Milyar. Serta target lain – lain pendapatan yang sah Rp11,429 Milyar.
“Untuk pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah yang besarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dan pemenuhan SPM sesuai ketentuan serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunanya,” ujarnya.
Masih kata Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, Kota Tanjungpinang pada tahun 2024 merencanakan anggaran belanja daerah sebesar Rp1,049 Triliun terdiri dari Belanja operasi sebesar Rp904,983 Milyar, Belanja modal sebesar Rp141,424 Milyar dan Belanja tidak terduga Rp3 Milyar.
“Pembiayaan Daerah pada tahun anggaran 2024 bersumber dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp105 Milyar,” pungkasnya.

