HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang melalui Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual minyak goreng Minyakita, Kamis (13/3/2025).Sidak ini untuk mengantisipasi terjadinya praktik pengoplosan dan pengurangan takaran produk seperti yang ditemukan di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi konsumen di wilayahnya dari potensi kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjamin keamanan pangan di Tanjungpinang, apalagi menjelang Ramadan di mana kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat,” ujar Kapolresta.

Didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christoper Theodore, tim Satgas Pangan menyisir tiga toko yang menjual Minyakita. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Dari pemeriksaan pada tiga lokasi, pihaknya pastikan distribusi dan kualitas Minyakita yang dijual di pasar tetap aman.

“Tidak ditemukan adanya produk oplosan atau pengurangan isi seperti yang terjadi di daerah lain,” jelas Ipda Christoper Theodore.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu negatif yang beredar di media sosial mengenai Minyakita.

Pihaknya memastikan ketersediaan stok selama Ramadan 1446 Hijriah aman, dengan harga jual yang masih stabil.

Dirinya ingin masyarakat tetap tenang. Stok Minyakita tersedia, harga juga sesuai dengan HET yang ditetapkan, yakni Rp15.700 untuk kemasan 1 liter dan Rp31.200 untuk kemasan 2 liter.

“Tidak perlu melakukan aksi borong ataupun penimbunan yang bisa menyebabkan kelangkaan di pasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Polri akan terus hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang terjamin,” tandas Kombes Pol Hamam Wahyudi.