HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang melalui Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual minyak goreng Minyakita, Kamis (13/3/2025).Sidak ini untuk mengantisipasi terjadinya praktik pengoplosan dan pengurangan takaran produk seperti yang ditemukan di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi konsumen di wilayahnya dari potensi kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjamin keamanan pangan di Tanjungpinang, apalagi menjelang Ramadan di mana kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat,” ujar Kapolresta.

Didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christoper Theodore, tim Satgas Pangan menyisir tiga toko yang menjual Minyakita. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Dari pemeriksaan pada tiga lokasi, pihaknya pastikan distribusi dan kualitas Minyakita yang dijual di pasar tetap aman.