HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang APBD beserta nota keuangan Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2024, Senin (20/2023).
Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta Pj Walikota Tanjungpinang Hasan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: 2024 Upah Minimum Provinsi Kepri Naik Rp3,4 Juta Dari Tahun Sebelumnya
Dalam pidatonya Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menyampaikan, berdasarkan target pendapatan daerah pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp986 miliar.
Terdiri dari PAD sebesar Rp198 miliar, pendapatan transfer Rp 776 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11 miliar.
Baca Juga: Usai Kalah Dengan Irak 1-5, Shin Tae Yong Ingin Anak Asuhannya Menang Lawan Filipina Malam Nanti
Sedangkan untuk belanja daerah lanjut Hasan, adalah sebesar Rp 1.091 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.
Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pemko Tanjungpinang memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada ranperda APBD 2024 sebesar Rp 105 miliar.
“Semoga ranperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi perda,” ujarnya.