Pj Walikota Tanjungpinang Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2024 Sebesar Rp986 Milyar

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dalam pidatonya pada Rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dalam pidatonya pada Rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang APBD beserta nota keuangan Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2024, Senin (20/2023).

Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta Pj Walikota Tanjungpinang Hasan

Baca Juga: 2024 Upah Minimum Provinsi Kepri Naik Rp3,4 Juta Dari Tahun Sebelumnya

Dalam pidatonya Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menyampaikan, berdasarkan target pendapatan daerah pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp986 miliar.

Terdiri dari PAD sebesar Rp198 miliar, pendapatan transfer Rp 776 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11 miliar.

Baca Juga: Usai Kalah Dengan Irak 1-5, Shin Tae Yong Ingin Anak Asuhannya Menang Lawan Filipina Malam Nanti

Sedangkan untuk belanja daerah lanjut Hasan, adalah sebesar Rp 1.091 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Kenapa Seseorang Terlambat Menikah Dan Berapa Usia Tepat Melakukan Pernikahan ?, Berikut Penjelasannya

Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pemko Tanjungpinang memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada ranperda APBD 2024 sebesar Rp 105 miliar.

“Semoga ranperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi perda,” ujarnya.

Berita Terkait

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan
Evaluasi KLA 2025: Tanjungpinang Dapat Usulan Kenaikan Kategori ke Nindya
PKK Tanjungpinang Susun Program 2025–2030, Fokus Wujudkan Visi BIMA SAKTI
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
Jelang MTQH XIX, Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan dan Rekayasa Lalu Lintas
195 Pelajar Ikuti Seleksi Kesehatan dan Parade Calon Paskibraka Tanjungpinang 2025
Warga IKMS Tanjungpinang Bintan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi di Perantauan
Pendapatan Daerah dari Pajak Kendaraan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:47 WIB

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Rabu, 16 April 2025 - 18:45 WIB

Evaluasi KLA 2025: Tanjungpinang Dapat Usulan Kenaikan Kategori ke Nindya

Selasa, 15 April 2025 - 17:07 WIB

PKK Tanjungpinang Susun Program 2025–2030, Fokus Wujudkan Visi BIMA SAKTI

Senin, 14 April 2025 - 21:32 WIB

Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi

Senin, 14 April 2025 - 20:51 WIB

Jelang MTQH XIX, Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB