Baca Juga: Ditresnatkoba Polda Kepri Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 283 Gram

“Banyak laporan masyarakat yang masuk, dan kita harus segera melakukan pembenahan terhadap BUMD. Paling lambat selama dua hari, atau hari Jumat ini, bagian ekonomi harus sudah menyampaikan laporan kondisi riil. Pembenahan harus segera dilakukan untuk penyehatan BUMD,” ungkap Hasan.

Laporan awal kondisi riil BUMD Tanjungpinang, lanjut Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, akan dipergunakan sebagai dasar penyelesaian masalah yang akan dilaksanakan oleh tim internal. Pola kerja kolaborasi antar lini dan unit kerja dikedepankan oleh Hasan.

Baca Juga: Marsdya TNI Kusworo Dilantik Menjadi Kabasarnas Gantikan Marsdya TNI Henri Alfiandi

“Untuk itu, tim internal yang akan segera dibentuk dan ditetapkan terdiri dari berbagai unit kerja seperti Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan unit kerja terkait lainnya. Permasalahan yang terjadi pada BUMD, menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Hasan.