HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menantikan keputusan resmi dari BKN terkait status P3K tersebut.
“Kami sedang menunggu, dan akan melantik setelah keputusan jelas,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (1/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fatah belum dapat memastikan kapan keputusan dari BKN akan dikeluarkan, namun pihaknya akan terus memantau perkembangan tersebut.
“Kami terus memantau, semoga keputusan dapat keluar lebih cepat. Namun, belum dapat dipastikan karena mungkin ada tambahan proses administrasi,” jelas Fatah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang berada dalam lingkup wilayah kerja BKN Kantor Regional XII Pekanbaru per tanggal 29 April 2024,
Terdapat 168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang teknis dan guru lingkungan yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Halaman : 1 2 Selanjutnya