HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Kesehatan RI, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan malaria di Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).
Rapat bertajuk Akselerasi Penguatan Forum Komunikasi Pemda Terhadap Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri, Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sebanyak 129 kasus malaria ditemukan di Kelurahan Senggarang dan Kampung Bugis selama periode April hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 pasien harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Asisten II Bidang Perekonomian Pemko Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri mengatakan lonjakan kasus malaria tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga diperlukan langkah cepat dan terpadu untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
“Kasus yang terjadi saat ini cukup memprihatinkan. Karena itu diperlukan sinergi semua pihak untuk menentukan langkah penanganan yang efektif,” ujar Sandri.
Komisi Ahli Malaria, Ferdinand J. Laihad, menjelaskan bahwa pengendalian malaria tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, Nyamuk Anopheles merupakan nyamuk penular malaria hidupnya di air bersih dengan dasar tanah atau bahan alam bukan kontainer dan juga bukan bak mandi.
Nyamuk yang hidup di air bersih di Container dan bak mandi adalah nyamuk Aedes aegypti merupakan nyamuk penular demam dengue atau demam berdarah.
“Konsistensi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami juga akan membantu menyediakan bahan yang dapat digunakan untuk mencegah nyamuk berkembang biak di tempat penampungan air,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dr. Yosei Susanti menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung penanganan malaria di Tanjungpinang melalui edukasi kesehatan, pendampingan teknis, serta pelayanan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.
Di sisi lain, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang Riono, menyebut tingginya angka kasus malaria perlu mendapat perhatian khusus. Namun demikian, pihaknya juga mempertimbangkan berbagai aspek regulasi dan pembiayaan dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, upaya yang dapat segera dilakukan adalah meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat melalui tenaga kesehatan dan kader posyandu agar masyarakat memahami cara pencegahan malaria secara benar.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang P. Silalahi turut menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung seluruh program pemerintah dalam menekan angka penyebaran malaria.
Selain membantu kegiatan penyuluhan, pihak kepolisian juga siap mendukung pelaksanaan fogging serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan kepada masyarakat.
Dari hasil rapat disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain pelaksanaan penyuluhan di seluruh kelurahan, kegiatan fogging oleh Dinas Kesehatan, serta program Indoor Residual Spraying (IRS) atau penyemprotan dinding rumah yang akan mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Komisi Ahli Malaria.
Adapun kebutuhan anggaran penanganan malaria selanjutnya akan diupayakan melalui bantuan pemerintah pusat mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Rapat yang dihadiri unsur pemerintah, kepolisian, tenaga kesehatan, dan perwakilan masyarakat tersebut berakhir pukul 11.30 WIB dalam suasana aman dan kondusif

