HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang bersama jajaran TNI POLRI, Basarnas, Armada Damkar, BPBD, serta Stakeholder terkait menggelar apel Deklarasi pencegahan karhutla di Halaman Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (04/2023) pagi.
Sebanyak 200 orang Personel dari berbagai instansi diikut sertakan dalam deklarasi pencegahan karhutla tersebut yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman didampingi Asisten I Pemko Tanjungpinang Muhammad Yatim.
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman menjelaskan apel Deklarasi pencegahan karhutla ini dilakukan oleh Polda Kepri namun masing-masing Polres/Ta melaksanakan apel ini digabung dengan stakeholder terkait baik pemerintah daerah TNI POLRI untuk mengantisipasi adanya kebakaran lahan dan hutan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Selama Dua Hari Berlangsung, Kadisdik Tanjungpinang Menutup Rangkaian Hari Pendidikan Nasional 2023
“Apel ini untuk mempersiapkan semua biar ketika nanti ada kejadian kita bisa satu suara visi dan misi untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Karena sekarang ini cuaca sedang ekstrim panasnya khususnya di Asia kita bisa tahu bersama bahwa suhu di Cina sudah meningkat sehingga efeknya sampai ke kita,” jelas Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Robby Rachman.
Pada kesempatan yang sama juga Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Robby Rachman bersama stakeholder lainnya meninjau langsung peralatan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan seperti tangki air, hingga kendaraan bermotor untuk reaksi cepat dalam menangani lokasi yang terbakar.
“Tadi sama sama kita lihat ada kendaraan pengangkut air dengan kapasitas 6000 – 5000 liter milik BPBD, dari polisi 1000 liter, APAR, Fire blok. Dan disiapkan juga kendaraan bermotor untuk reaksi cepat untuk lokasi yang terbakar, jadi cukup lengkap, Alhamdulillah sinergitas kita ini akan kita tingkatkan nanti di lapangan pada saat kejadian kita semua kompak turun ke lokasi,” ujarnya.
Baca Juga: WBP Rutan Tanjungpinang Hasilkan Karya Papan Bunga dari Olahan Kayu
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Robby Rachman berpesan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali mencoba ataupun membakar lahan karena hal tersebut akan ada efek hukumnya yang berlaku.
“Yang sering kita ketahui seringkali lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu Senggarang, Dompak, wilayah Km IX dan hutan lindung. Kepada semuanya khususnya yang membuka lahan jangan sekali-kali atau mencoba membakar lahan nanti akan ada efek hukumnya,” pungkas Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Robby Rachman.***

