Upaya petugas membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WIB, kobaran api berhasil dikendalikan.
Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Seluruh proses penanganan selesai sekitar pukul 15.30 WIB dengan kondisi lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
Dari hasil pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10.000 meter persegi atau kurang lebih satu hektare. Hingga kini, pemilik lahan belum diketahui.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
“Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan hindari melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan. Api kecil dapat dengan cepat membesar ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup kencang,” pesannya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel.
Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, sumber api masih dalam penyelidikan.

