HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Pengawasan Investasi di aula Singgih, Kantor Kejari Tanjungpinang, pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya pengawasan dalam dunia investasi yang berkembang pesat di Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menekankan bahwa Tanjungpinang memiliki potensi besar untuk menarik investor.
Namun, potensi ini harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat dan transparan untuk mencegah masalah hukum yang bisa timbul di masa depan.
“Investasi adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Tanpa pengawasan yang baik, investasi dapat menimbulkan kerugian negara, masalah hukum, dan ketimpangan sosial,” ujar Atik.
Atik juga menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi investor.
Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Tanjungpinang untuk bersinergi dalam membangun sistem pengawasan yang terkoordinasi dan berbasis prinsip good governance.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









