Kecuali Fasilitas – fasilitas hotel yang disediakan khusus bagi tamu hotel yang menginap pada hotel dimaksud dapat beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H dari Pukul 21:00 Wib hingga pukul 24:00 Wib.
Sedangkan jenis usaha rumah makan seperti restoran, pujasera, cafe yang dilengkapi dengan fasilitas hiburan seperti TV dan Karaoke.
Baca Juga: Dalam Sehari Kebutuhan Pokok Pada Bazar Ramadhan 1444 H Tahun 2023 di Koarmada I Ludes Terjual
Hanya dapat mengaktifkan peralatan musiknya tanpa bernyanyi dengan mengatur Volume suara untuk tidak menggangu pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih dan Tadarus mulai pukul 21:00 Wib hingga pukul 24:00 Wib.
Rumah makan atau sejenisnya tetap dibuka penuh dan dilarang menggunakan tirai/Kain Penutup.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri mengaku belum mengetahui tentang hal tersebut.***

