Di Duga Langgar Edaran Walikota Tanjungpinang, Sejumlah THM Beraktivitas Hingga Dinihari

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hiburan malam saat buka di Bulan Ramadhan

Ilustrasi hiburan malam saat buka di Bulan Ramadhan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Bulan Suci Ramadhan seharusnya menjadi ajang untuk berlomba-lomba mendapatkan keberkahan dan nilai ibadah dihadapan Allah SWT. 

Agar khidmat dalam menjalankan Ibadah Ramadhan Pemerintah Daerah memberikan Surat Edaran tentang Pengaturan Jam Operasional bagi tempat hiburan malam, rumah dan Sejenisnya selama Bulan Suci Ramadhan. 

Namun ternyata diduga sejumlah pengusaha Kafe di Bintan Plaza melanggar Surat Edaran dari Pemerintah Daerah karena masih terlihat adanya aktivitas hingga 02:30 Wib atau menjelang waktu sahur. 

Baca Juga: Dengan Harga Rp 85 Ribu Saja Masyarakat Tanjungpinang Sudah Dapat Paket Sembako Di Pasar Murah Lanud RHF

Pantauan di lapangan terlihat sejumlah pengunjung pria sambil ditemani pemandu kafe wanita sambil menikmati hiburan malam hingga dinihari setiap malam di Bulan Suci Ramadhan 1444 H. 

Hal ini sudah sangat jelas melanggar ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor B/331.1/trantib/2023 tentang Pengaturan Jam Operasional tempat hiburan malam dan Rumah Makan atau Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H. 

Berita Terkait

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk
Yayasan Bina Insan As Sakinah Salurkan 326 Paket Sembako Bagi Warga Tanjung Sebauk dan Sekitarnya
Yuniarni Pustoko Weni Dikukuhkan sebagai Ketua TP-PKK Tanjungpinang 2025-2030
Pemko dan Polresta Tanjungpinang Bahas Penanganan 15 Titik Banjir dan Longsor
Kapolsek Tanjungpinang Kota Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
PT Taspen dan Pemko Tanjungpinang Salurkan 74 Paket Sembako di Bulan Ramadan
Walikota Tanjungpinang Paparkan 9 Program Prioritas dalam RPJMD 2025-2029
Apel Operasi Ketupat Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Libatkan 396 Personel

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:17 WIB

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:18 WIB

Yayasan Bina Insan As Sakinah Salurkan 326 Paket Sembako Bagi Warga Tanjung Sebauk dan Sekitarnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:04 WIB

Pemko dan Polresta Tanjungpinang Bahas Penanganan 15 Titik Banjir dan Longsor

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:39 WIB

PT Taspen dan Pemko Tanjungpinang Salurkan 74 Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB