Karena menurutnya tempat penyelenggaraannya dilakukan di lokasi yang memang menjadi pilihan tempat resepsi pernikahan para calon pengantin pada umumnya.
Baca Juga: Wadan Rumkital Midiyato Suratani Berikan Ceramah Agama Kepada Warga Binaan Rutan Tanjungpinang
“Bahwa program nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemko terhadap perlindungan perempuan dan anak. Perempuan dan Anak dalam keluarga yang tidak terikat dalam pernikahan yang sah menurut agama dan negara sering berada pada posisi terugikan hak haknya,” ungkap Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.
Pada kesempatan yang sama juga, Kadis DP3APM Tanjungpinang Rustam menyampaikan ada distribusi pasangan pengantin adalah dari wilayah KUA Bukit Bestari 3 orang, KUA Tanjungpinang Barat 1 orang dan KUA Tanjungpinang Timur 4 orang.
“Lima pasang calon pengantin lainnya yang ikut mendaftar tidak lolos seleksi karena ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi,” jelas Rustam

