Sesampainya kamu di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, pastikan kamu memilih jalur internasional bukan domestik.
Jangan sampai salah jalur, hal ini dikarenakan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang memiliki dua jalur keberangkatan, domestik dan internasional.
Masuk jalur keberangkatan internasional, langsung jalan lurus saja sampai menemukan loket boarding pass.
Untuk Warga Negara Indonesia yang mau berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dikenakan boarding pass sebesar Rp40 ribu rupiah, sementara untuk Warga Negara Asing sebesar Rp60 ribu.
3. Proses Imigrasi
Setelah membayar boarding pass silahkan langsung masuk ke dalam pelabuhan dan menuju lantai 2, dikarenakan proses keimigrasian berada di lantai 2 pelabuhan ini.
Proses di imigrasi adalah untuk mendapatkan cap keluar dari Indonesia menuju ke luar Negara Indonesia.
Lama prosesnya tergantung dari kelengkapan dokumen kamu, antrian penumpang juga berpengaruh, bagaimana caramu menjawab pertanyaan petugas imigrasi juga berpengaruh.
Jika salah jawab atau memang kamu mau bepergian dikarenakan hal yang tidak masuk akal, misalnya mau kerja ke Malaysia tapi tidak memiliki visa kerja, ya pastinya kamu akan mengalami kesulitan.
Akan tetapi kalau tujuanmu memang jelas misalnya mau Wisata ke Johor Malaysia, dalam hitungan menit paspormu akan langsung di cap keluar oleh petugas imigrasi.
Baca Juga: Cek Fakta 3 Kegiatan di Kota Tua Jakarta yang Kaya akan Sejarah
4. Catatan Akhir
Setelah semua proses di imigrasi selesai dan paspor kamu sudah di cap keluar. Maka kamu sudah bisa langsung masuk ke dalam ferry dan menunggu keberangkatan dengan santai.
Dalam perjalanan yang dilakukan oleh Crew Harianmemokepri.com, pada tanggal 19 Februari 2023, Kapal Ferry berangkat dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura dengan tujuan Pelabuhan Stulang Laut Malaysia tepat pukul 06.54 WIB.***
Tinggalkan Balasan