HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah SPBU di Tanjungpinang mengalami antrean BBM solar panjang hingga bahu jalan.

Sebagaimana diketahui, antrean panjang BBM solar ini didominasi oleh kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.

Menurut Kadisperindag Tanjungpinang, Riany, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina mengenai penyebab antrean tersebut yang disebabkan oleh pendistribusian BBM yang masih kurang tepat sasaran.

“Tadinya jatah untuk angkutan itu hanya sekali 60 liter, ini bisa berulang-ulang seharusnya tidak bisa. Karena kuota telah dibatasi per hari 60 liter,” jelas Riany, Rabu (10/7/2024).

Masih kata Riany, penggunaan Fuel Card pun masih dapat digunakan orang lain, dengan artian satu kendaraan bisa memiliki dua Fuel Card.

“Kondisinya sekarang sudah tidak bisa lagi, satu kartu satu kendaraan. Sejak 1,5 bulan dilakukan penandatanganan PKS, kami sudah progres pendaftaran dan 1.000 kendaraan telah mendaftar,” ujarnya.

Riany menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan SPBU dalam pemeriksaan Fuel Card, mengingat user Fuel Card tersebut dari SPBU.

“Karena usernya SPBU, kita kenakan sanksi bagi yang menyalahgunakan kartu itu. Kami tidak mau ada oknum mengenai hal ini, jadi satu kartu satu kendaraan,” kata Riany.

Untuk kendaraan yang dikenakan Fuel Card yaitu kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan.

Rincian kendaraan yaitu roda empat maupun roda enam 30 liter/hari, kendaraan angkutan roda delapan atau roda enam 60 liter/hari, dan kendaraan pribadi 20 liter/hari.

“Target kami adalah yang mendaftar lebih dari 2 ribu kendaraan angkutan, belum termasuk kendaraan pribadi. Persyaratan pendaftaran Fuel Card adalah STNK asli atau bukti lunas, dan KTP,” tuturnya.

Terakhir, kata Riany, pendaftaran Fuel Card bisa dilakukan di samping Pasar Puan Ramah Km 6, sekaligus dilakukan uji KIR.

“Jam pelayanan dari pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB,” pungkasnya.