“Dishub juga telah menyiapkan strategi dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir non-tunai untuk mendukung transparansi dan efisiensi,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang dan BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya kepada para juru parkir.
“Saat ini tercatat sebanyak 176 juru parkir di Tanjungpinang telah menerima perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Premi mereka dibayarkan melalui Dishub,” jelas Bobby.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan parkir, termasuk optimalisasi pembayaran retribusi dan kedisiplinan dalam pemberian karcis kepada masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sektor perparkiran agar lebih tertib dan profesional, serta berdampak positif terhadap peningkatan PAD,” tutup Bobby.

