HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan konsolidasi dan pengarahan kepada seluruh juru parkir se-Tanjungpinang, yang berlangsung di Kantor Dishub Tanjungpinang.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan rompi baru berwarna hijau terang serta sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten III Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menegaskan pentingnya peran juru parkir dalam menjaga ketertiban kawasan perparkiran di kota ini.

Ia menyebutkan bahwa meskipun tugas juru parkir terlihat sederhana, namun memiliki tingkat risiko yang tinggi.

“Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan perhatian, tidak hanya dari sisi insentif tetapi juga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Augus, Senin (5/5/2025)

Ia juga menyoroti bahwa kontribusi sektor perparkiran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal.

Untuk itu, ia mendorong agar juru parkir bisa bekerja lebih profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dishub juga telah menyiapkan strategi dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir non-tunai untuk mendukung transparansi dan efisiensi,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang dan BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya kepada para juru parkir.

“Saat ini tercatat sebanyak 176 juru parkir di Tanjungpinang telah menerima perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Premi mereka dibayarkan melalui Dishub,” jelas Bobby.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan parkir, termasuk optimalisasi pembayaran retribusi dan kedisiplinan dalam pemberian karcis kepada masyarakat.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sektor perparkiran agar lebih tertib dan profesional, serta berdampak positif terhadap peningkatan PAD,” tutup Bobby.