HARIANMEMOKEPRI.COM – Usai resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, seluruh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan struktur kepemimpinan baru.

Rapat pleno yang digelar pada Selasa (21/10/2025) tersebut menetapkan Henky Mohari sebagai Ketua KPID Kepri, sementara posisi Wakil Ketua dijabat oleh Indra Isputranto.

Menanggapi amanah baru yang diterimanya, Henky Mohari menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menegaskan bahwa KPID Kepri akan fokus memastikan masyarakat menerima informasi yang benar, berimbang, dan sesuai dengan etika penyiaran.

“KPID Kepri akan terus memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dan disiarkan oleh lembaga penyiaran adalah informasi yang benar, mendidik, serta layak dikonsumsi oleh publik,” ujar Henky.

Henky juga menekankan pentingnya lembaga penyiaran menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).