Pemerintah berupaya menyusun regulasi agar tatanan kehidupan di Pulau Penyengat tetap selaras dengan nilai-nilai adat dan budaya Islam.

“Pulau Penyengat akan dikemas sebagai pusat budaya, pusat pemerintahan, serta pusat bahasa, dengan tetap mempertahankan karakter dan nilai-nilai masyarakat setempat,” jelas Lis.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ke depan akan ada regulasi baru terkait kunjungan ke Pulau Penyengat, salah satunya mengenai aturan berpakaian.

“Insyaallah, nantinya akan dibuat aturan agar wisatawan yang masuk ke Pulau Penyengat tidak lagi diperkenankan memakai celana pendek, sehingga citra religius dan budaya di pulau ini tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustaz Hariyun Sagita mengajak masyarakat untuk mempertahankan amalan yang telah dilakukan selama Ramadan agar tetap istiqamah dalam menjalankan kebaikan.

“Ramadan ini harus menjadi momentum refleksi. Jangan sampai amal ibadah yang telah dilakukan selama sebulan penuh berhenti begitu saja setelah Ramadan berakhir,” pesannya.