Simulasi Pemungutan Suara tersebut sejak pagi pukul 07:00 Wib dibukanya TPS hingga pukul 13:00 Wib dan dilanjutkan dalam Penghitungan suara sampai dengan selesai.
Baca Juga: Pasokan Listrik Batam Bintan Dipastikan Tidak Ada Masalah Jelang Natal Dan Tahun Baru
“Jadi memang reel bukan hanya simulasi datang contoh bukan. Tapi ini adalah kondisi reel sehingga pemilih juga kita datangkan dari TPS reel,” lanjutnya.
Adapun TPS yang dilibatkan pada simulasi ini yakni TPS 29 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari sehingga para pemilih bisa mengetahui langsung bagaimana proses dalam Pemungutan Suara nanti.
Baca Juga: Kring Reserse Dijalankan Cegah Kasus Curanmor Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024
Faizal juga menjelaskan bahwa terkait dengan TPS berjalan saat ini belum memiliki regulasi, sehingga masih tetap menggunakan TPS statis pada TPS yang telah di tentukan.
“Kalau untuk TPS berjalan sampai dengan saat ini kita belum ada regulasinya jadi tetap TPS masih statis di TPS yang sudah di tentukan. Kecuali nanti ada regulasi yang diterbitkan tapi sampai dengan saat ini belum ada regulasi seperti pemilu sebelumnya,” pungkasnya.