Baca Juga: Kring Reserse Dijalankan Cegah Kasus Curanmor Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024
Faizal juga menjelaskan bahwa terkait dengan TPS berjalan saat ini belum memiliki regulasi, sehingga masih tetap menggunakan TPS statis pada TPS yang telah di tentukan.
“Kalau untuk TPS berjalan sampai dengan saat ini kita belum ada regulasinya jadi tetap TPS masih statis di TPS yang sudah di tentukan. Kecuali nanti ada regulasi yang diterbitkan tapi sampai dengan saat ini belum ada regulasi seperti pemilu sebelumnya,” pungkasnya.

