Sementara pada tanggal 27 April – 16 November 2024 masuk tahap pemberitahuan dan pemantauan pemilihan. Pada tangal 24 April – 31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon dan dilanjutkan dengan pengumuman pendafataran pasangan calon pada 24 26 Agustus 2024. Selama proses itu, juga disejalankan dengan dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan.

Pendaftaran bakal calon Gubernur jalur perseorangan dimulai pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 dan akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

Untuk syarat besaran dukungan calon perseorangan, masih harus menunggu hasil pleno dari KPU dan PKPU untuk pencalonan perseorangan.