HARIANMEMOKEPRI.COM — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Provinsi Kepri) melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Penandatanganan Zona Integritas tersebut dilanjutkan dengan pembacaan ikrar atau deklarasi serta penandatanganan fakta integritas bersama yang dilakukan secara serentak tiga pencanangan pembangunan Zona Integritas.
Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Baca Juga: Berikut 8 Rekomendasi Podcast yang Bisa Menemani Saat Beraktifitas
“Ini upaya kita untuk menjadikan Pemilu di kepri dapat berjalan bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani,” jelas Sriwati di Kantor KPU Provinsi Kepri Km 8 Jln RH Fisabilillah, Tanjungpinang, Senin (27/2023).
Sriwati melanjutkan, bahwa ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian bersama dalam pencanangan ini, yaitu bebas korupsi, birokrasi bersih dan birokrasi melayani.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









